Yth.,
Seluruh Tenaga Pendidik Fakultas Kedokteran
Universitas Lampung
di
Tempat
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) DIPA Fakultas Kedokteran Unila Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami menginformasikan bahwa :
1. Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari tanggal 15 – 26 Februari 2024 yang dapat diunggah pada link berikut :
Penelitian :
a. Penelitian Skema Kerjasama Regional
https://bit.ly/PenelitianKerjasamaRegional_FK2024
b. Penelitian Dosen Pemula
https://bit.ly/PenelitianDosenPemula_FK2024
Pengabdian Kepada Masyarakat :
a. PKM Skema Pemula
https://bit.ly/PKM_Jilid_3_FKUNILA_2024
b. PKM Skema Unggulan
https://bit.ly/PKM_Skema_Unggulan_FK2024
c. PKM Skema Desa Binaan
https://bit.ly/PKM_Skema_Desa_Binaan_FK2024
2. Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat harus melampirkan Surat Kesediaan Mitra dan Pakta Integritas. Format dapat diunduh pada tautan berikut :
https://bit.ly/Template_BerkasHibah_FKUNILA2024
3. Proposal Penelitian Skema Kerjasama Regional dan Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat untuk semua skema dapat menggunakan Mitra Kerjasama sesuai dengan Daftar Mitra Kerjasama yang telah dimiliki oleh Fakultas Kedokteran. Daftar Mitra Kerjasama Fakultas Kedokteran dapat dilihat pada tautan berikut :
https://bit.ly/DAFTAR_PKS_FKUNILA
4. Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Lampung dapat diunduh pada tautan berikut :
https://bit.ly/Panduan_Penelitian_Pengabdian_DIPAFK2024
5. Persyaratan Pengusul dan im Pengusul :
a. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Lampung yang berstatus aktif (tidak sedang mengusulkan tugas belajar/atau menjalani tugas belajar)
b. Setiap Dosen hanya boleh mengajukan 1 proposal penelitian / PKM sebagai Ketua dan 1 proposal sebagai anggota (pada semua skema pendanaan)
c. Jumlah anggota penelitian yang diusulkan 1 orang dan PKM 2 orang
d. Setiap proposal wajib mengikutsertakan mahasiswa 1 – 2 orang sebagai anggota (dicantumkan di halaman pengesahan)
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Dekan,
Dr. dr. Evi Kurniawaty, S.Ked., M. Sc.
NIP. 197601202003122001
0 Komentar