Cita-cita masyarakat Lampung untuk mempunyai Lembaga Pendidikan Tinggi Kedokteran Negeri dicetuskan pada bulan November 1998, diprakarsai oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia waktu itu Prof. Dr. dr. Farid Anfasa Moeloek, Sp.OG (K) dan Gubernur Lampung waktu itu Drs. H. Oemarsono.